BPD Aceh Studi Banding E-Samsat di Bank Jatim

Date: 28 februari 2017

Kategori :


Surabaya| E-Samsat adalah layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) melalui electronic channel bankjatim (ATM, PPOB, Mobile Banking dan Internet Banking) ini menarik perhatian dari BPD Aceh.

Studi banding yang berlangsung di Ruang Arjuna, Bank Jatim Kantor Pusat lt.2 Surabaya, Selasa, 28 Februari 2017 ini dihadiri oleh Pemimpin Divisi Dana, Jasa dan Luar Negeri bankjatim, Suhariyono dan perwakilan dari BPD Aceh, Dispenda dan Ditlantas Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dalam studi bandingnya kali ini, BPD Aceh berkonsentrasi untuk teknis dan mekanisme layanan E-Samsat antara bankjatim dengan Dispenda Jawa Timur.

Layanan tepat guna dan efisien hasil kerjasama bankjatim dengan Dispenda Jawa Timur ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecurangan saat proses pembayaran, pembayaran yang tidak terbatas waktu, karena masyarakat dapat mentraksaksikan melalui internet serta mengurangi antrian saat pembayaran pajak kendaraan di kantor samsat.(corsec).