Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Penyaluran Kredit kepada Calon Debitur yang Berpenghasilan Tetap payroll, tidak payroll & Tidak Berpenghasilan Tidak Tetap untuk memiliki Tempat Tinggal (rumah tapak & rumah rusun)
- Fitur Utama Produk
- Limit Kredit : Sesuai dengan Harga Rumah dikurangi minimal DP 1% dan Subsidi Bantuan Uang
- Suku Bunga : 5,00%
- Jangka Waktu pinjaman/tenor : 240/20
- Jenis agunan : SHM/SHGB/SHMSRS
- Angsuran/bulan : sesuai plafond & jangka waktu
- Keuntungan
- Kredit Kepemilikan Rumah dengan pembayaran angsuran per bulan dapat untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal
- Anda dapat menentukan jangka waktu kredit sesuai dengan kemampuan Anda.
- Persyaratan dan Tata Cara
- Anda harus melengkapi persyaratan:
- Formulir Permohonan Kredit
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- SK Pegawai (Berpenghasilan tetap)
- Surat Pernyataan Penghasilan per bulan dan kesanggupan membayar angsuran yang diketahui suami/istri (Berpenghasilan tidak tetap)
- Permohonan untuk mendapatkan fasilitas perumahan PT (Developer) khusus untuk pembelian rumah dari developer
- Surat Kuasa mendebet rekening peminjam bermeterai cukup dengan hak substitusi yang tidak dapat dicabut kembali
- Sertifikat Agunan
- IMB & PBB
- Mutasi rekening 3 s/d 6 bulan terakhir baik di Bank Jatim maupun di Bank lain
- Anda harus melengkapi persyaratan:
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim