Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Penyaluran Kredit kepada Calon Debitur yang Berpenghasilan Tetap payroll, tidak payroll & Tidak Berpenghasilan Tidak Tetap untuk memiliki Tempat Tinggal (rumah tapak & rumah rusun)

  • Fitur Utama Produk
    • Limit Kredit : Sesuai dengan Harga Rumah dikurangi minimal DP 1% dan Subsidi Bantuan Uang
    • Suku Bunga : 5,00%
    • Jangka Waktu pinjaman/tenor : 240/20
    • Jenis agunan : SHM/SHGB/SHMSRS
    • Angsuran/bulan : sesuai plafond & jangka waktu
  • Keuntungan
    • Kredit Kepemilikan Rumah dengan pembayaran angsuran per bulan dapat untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal
    • Anda dapat menentukan jangka waktu kredit sesuai dengan kemampuan Anda.
  • Persyaratan dan Tata Cara
    • Anda harus melengkapi persyaratan:
      1. Formulir Permohonan Kredit
      2. Fotokopi KTP
      3. Fotokopi KK
      4. SK Pegawai (Berpenghasilan tetap)
      5. Surat Pernyataan Penghasilan per bulan dan kesanggupan membayar angsuran yang diketahui suami/istri (Berpenghasilan tidak tetap)
      6. Permohonan untuk mendapatkan fasilitas perumahan PT (Developer) khusus untuk pembelian rumah dari developer
      7. Surat Kuasa mendebet rekening peminjam bermeterai cukup dengan hak substitusi yang tidak dapat dicabut kembali
      8. Sertifikat Agunan
      9. IMB & PBB
      10. Mutasi rekening 3 s/d 6 bulan terakhir baik di Bank Jatim maupun di Bank lain
  • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim