Suku Bunga Dasar Kredit

Terakhir diperbarui 28 Oktober 2024

1. Pengungkapan Kuantitatif
(efektif % per tahun)

Periode Data September 2024 Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non KPR/
Non KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dasar Kredit (%) 3.53% 3.53% 3.53% 3.53% 3.53% 3.53% 3.53%
Biaya Overhead (%) 2.68% 1.84% 1.84% 1.84% 6.59% 2.56% 3.41%
Margin Keuntungan (%) 1.40% 2.65% 2.65% 2.65% 2.97% 1.99% 2.42%
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)
HPDK + Biaya Overhead + Margin
7.61% 8.02% 8.02% 8.02% 13.09% 8.08% 9.36%

2. Pengungkapan Kualitatif

Kategori Definisi Indikator / Kriteria
Korporasi Pinjaman yang diberikan kepada badan usaha atau perusahaan yang memenuhi kriteria segmen Korporasi di Bank Jatim. Plafond > Rp 50 Miliar
Retail Pinjaman yang diberikan kepada badan usaha atau perusahaan yang tidak termasuk dalam klasifikasi segmen Korporasi dalam ketentuan segmentasi di Bank Jatim namun tidak termasuk dalam segmen menengah, kecil, dan mikro. Plafond > Rp 500 Jt s/d 50 Miliar


Keterangan :

1. Informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terlampir merujuk Peraturan OJK No, 13 Tahun 2024, dengan menggunakan basis data Laporan Septermber 2024 serta mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar, SBDK dapat mengalami perubahan yang disesuaikan dengan Peraturan OJK No, 13/2024,

2. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi,

3. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur, Dengan demikian, besarna suku Bunga kredit (SBK) yang dikenakan kepada nasabah dapat berbeda dari perhitungan SBDK.

4. SBDK mengecualikan penyaluran kredit dengan suku bunga spesial (special rate), suku bunga promo, fix rate dalam waktu tertentu, suku bunga untuk karyawan dalam rangka kesejahteraan, dan yang serupa,

5. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di website Bank dan/ atau setiap kantor Bank.