Kredit Pemerintah Daerah

  • Kredit kepada Pemda (Pemerintah Daerah) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemda di Wilayah Jawa Timur maupun diluar Wilayah Jawa Timur yang berupa kredit investasi yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang merupakan asset Daerah dan dapat menghasilkan penerimaan untuk pembayaran kembali pinjaman, serta memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat dan/atau kredit modal kerja yang dipergunakan untuk menutup kekurangan cash flow Daerah dalam anggaran tahun yang sama dengan plafond tertentu yang dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan pembiayaan daerah.
  • Keunggulan : Dapat mempercepat pembangunan di daerah

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim.