Bank Garansi
- Bank Garasi adalah warkat yang diterbitkan oleh Bank yang berisi kewajiban Bank untuk membayar kepada pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin mengalami cidera janji (wanprestasi)
- Jenis Bank Garansi :
- Bank Garansi Penawaran (Jaminan Tender)
- Bank Garansi Pelaksanaan (Jaminan Pelaksanaan)
- Bank Garansi Uang Muka (Jaminan Uang Muka)
- Bank Garansi Pemeliharaan (Jaminan Pemeliharaan)
- Bank Garansi Pembayaran (Jaminan Pembayaran)
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim.