Kredit Pemilikan Rumah

KPR Bank Jatim adalah Kredit Pemilikan Rumah Bank Jatim yang diberikan kepada perorangan maupun non perorangan untuk pemilikan rumah tinggal atau apartemen atau ruko/rukan, baik melalui developer atau non developer

  • Fitur Produk
    • KPR
    • KPR Top Up
    • KPR Take Over
    • KPR Take Over dan Top Up
    • KPR Milia
    • KPR Lelang
    • KPR Lelang
    • KPR Renovas/ Pembangunan
    • Kredit Konsumsi Beragun Properti
  • Keuntungan
    • Jangka waktu maksimal 20 tahun
    • Suku bunga murah dan bervariasi
    • Persyaratan mudah
    • Dapat dilunasi sebagaian secara keseluruhan
    • Program referral bagi nasabah Bank yang tidak memliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank yang dapat mereferensikan realisasi KPR Bank Jatim dengan imbalan berupa reward hingga 1% dari plafond yang disetujui
  • Persyaratan
    • Warga Negara Indonesia
    • Persyaratan Pegawai : Telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat permohonan
    • Persyaratan Pegawai Swasta
      • status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat permohonan
      • Masa Kerja minimum 1 tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan yang sama saat ini
    • Persyaratan Profesional
      • Memiliki pengalaman di bidang yang sama minimum 2 tahn berturut-turut, dibuktikan oleh ijin usaha/ praktek atau surat kepengurusan perpanjangan ijin praktek
      • Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi
    • Persyaratan Wiraswasta
      • Usaha telah berjalan minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan SPT Tahunan
      • Memiliki tempat usaha sendiri
    • Tenaga Alih Daya Bank, P3K dan Tenaga Kontrak
      • Berpenghasilan tetap dan payroll gaji melalui Bank Jatim
      • Berpenghasilan tetap dan payroll gaji melalui Bank Jatim<
      • Lama bekerja di perusahaan sama minimal 2 tahun

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim