Giro Corporate

Merupakan produk simpanan perbankan dalam satuan mata uang Rupiah yang dibuka oleh lembaga dan instansi / perusahaan swasta yang dapat ditarik dananya setiap waktu menggunakan cek atau bilyet giro atau penarikan lainnya sesuai ketentuan Bank Jatim.

  • Keuntungan
    • Pengelolaan dana korporasi yang efisien, transparan dan akuntabel
    • Transaksi cepat & fleksibel didukung dengan layanan berbasis teknology seperti Internet Banking, Customer Self Services (CSS) dan sebagainya
    • Bunga Giro sangat kompetitif, dihitung harian secara progresif.
    • Dapat difasilitasi dengan pinjaman / kredit produktif seperti Cash Collateral Credit (CCC), Kredit Transaksional dan lainnya
    • Didukung berbagai layanan lain seperti Referensi Bank, Bank Garansi dan Surat Dukungan Bank
  • Persyaratan
    • Cakap dan tidak di bawah pengampuan
    • Kartu identitas (KTP) Pejabat yang berwenang
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pejabat yang Berwenang dan NPWP Perusahaan
    • Akte pendirian perusahaan sampai akte perubahan terakhir beserta pengesahan Kementrian yang berwenang
    • Surat Izin Usaha / perizinan yang relevan (misalnya NIB, SIUP dan lainnya)
    • Domisili perusahaan yang masih berlaku (bisa berupa surat domisili dari kelurahan / instansi yang berwenang atau bukti alamat kantor)
    • Surat pengajuan menjadi nasabah Giro Bank Jatim (ber Kop Lembaga atau instansi)
    • Pas foto berwarna ukuran 4X4 pemegang spesimen tanda tangan
  • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
    • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
    • RIPLAY Giro Corporate

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim