Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi
- Diberikan kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha
- Usaha produktif dan layak (feasible)
- Belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup
- Jenis/ Skema
- KUR Super Mikro
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Khusus
- KUR Penempatan PMI
- Keuntungan
- Suku Bunga Kompetitif dan Murah
- Persyaratan mudah dan proses persetujuan cepat
- Praktis
Pembayaran angsuran autodebet dari rekening debitur di Bank
- Persyaratan
- Usia minimal 21 tahun
- Usaha telah berjalan meinimal 6 bulan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil
- Tidak memiliki tunggakan kredit (SLIK)
- Tidak terdaftar dalam DHNBI
- Telah menjadi atau bersedia menjadi nasabah Bank Jatim
- Sektor usaha musiman melampirkan :
- Bukti kepemilikan lahan apabila lahan milik sendiri
- Perjanjian sewa menyewa yang diketahui kepala desa setempat apabila lahan bukan milik sendiri
- Calon debitur belum pernah menerima kredit investasi/modal kerja komersial, kecuali :
- Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
- Calon/ Debitur secara bersamaan dapat sedang memiliki kredit/ pembiayaan dengan kolektabilitas lancar, yaitu :
- KUR pada penyalur yang sama
- Kredit Kepemilikan Rumah
- Kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif
- Kredit dengan jaminan Surat Keputsan Pensiun
- Kartu Kredit
- Kredit resi gudang, dan/atau
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan non bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim