Pembiayaan Linkage BPRS

Pembiayaan kepada BPRS untuk diteruspinjamkan kepada end user dari BPRS

  • Fitur Utama Produk
    • Plafond :
      1. Plafond maksimal BPRS sesuai dengan kebutuhan pembiayaan (Rencana Bisnis)
      2. Plafond maksimal BPRS ke nasabah disesuaikan dengan Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan (BMPP) BPRS
    • Suku Bunga :
      1. Anggota APEX BPRS UUS Bank Jatim : 9% -13% pa efektif
      2. Non anggota APEX BPRS UUS Bank Jatim : 11,25%-13% pa efektif
    • Jangka Waktu Pinjaman/Tenor :
      1. BPRS Perbamida dan Perbarindo yang disalurkan kepada calon/nasabah (end user) berpenghasilan tidak tetap maksimal 5 (lima) tahun
      2. BPRS Perbamida yang disalurkan kepada calon/nasabah (end user) berpenghasilan tetap maksimal 15 (lima belas) tahun
    • Jenis Agunan : Minimal sebesar 100% dari plafond pembiayaan
  • Keuntungan
    • Untuk menambah modal kerja nasabah dalam rangka penyaluran pembiayaan kepada nasabah BPRS;
    • Jaminan yang diserahkan ke Bank bisa berupa Asset Replacement yang berupa nominatif nasabah pembiayaan BPRS
  • Persyaratan
    1. Surat permohonan pembiayaan & persetujuannya dari Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas;
    2. Daftar susunan pengurus;
    3. Akta Pendirian Perusahaan beserta anggaran dasarnya dan perubahan terakhirnya, khusus bagi BPRS yang berbentuk Perusahaan Daerah (PD) wajib menyertakan Peraturan Daerah terkait pendirian BPRS;
    4. Pengesahan dari Kemenkumham;
    5. Tingkat Kesehatan Bank terbaru;
    6. NPWP;
    7. Copy bukti lapor pajak;
    8. Copy NIB;
    9. Izin operasional OJK;
    10. Laporan keuangan 3 tahun terakhir (untuk BPRS dengan aset ≥ Rp. 10.000.000,- audited dari KAP);
    11. Curiculum Vitae dan Identitas Pribadi Direksi & Komisaris;
    12. Business plan & company profile;
  • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
    • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
    • RIPLAY Pembiayaan Linkage BPRS

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim