Tabungan SiKLUS Pensiun
Tabungan Siklus Pensiun, merupakan tabungan bagi nasabah pensiunan sebagai fasilitas penerimaan pensiunan dari lembaga penyalur dana pensiun yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim
- Keuntungan
- Proses cepat dan mudah
- Penarikan Dana Pensiun di seluruh jaringan kantor Bank Jatim
- Bebas biaya administrasi Kartu ATM
- Persyaratan
- Mengisi formulir data nasabah (CIF)
- Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
- Fotokopi identitas diri (KTP/SIM?paspor/Kartu Pelajar/lainnya) yang masih berlaku
- Status pensiunan memegang kartu indentitas lembaga pensiun
- Mengisi Formulir pembukaan ditandatangani Nasaba
- Menyerahkan copy bukti Identitas yang berlak
- Tidak diperkenankan penamaan “qq”/kedudukan sbg kuasa dari pihak lai
- Tidak diperkenankan melakukan Joint Account (satu rekening per nasabah)
- Setoran & Penarikan dapat dilakukan diseluruh jaringan kantor
- Fasilitas
- Online/Realtime
Merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada para pelanggan. Melalui fasilitas ini transaksi penyetoran dan penarikan dapat dilakukan dari dan ke seluruh unit kerja Bank Jatim secara reatime. - Kartu ATM Bank Jatim
Anda berhak untuk mendapatkan kartu ATM Bank Jatim sebagai sarana transaksi 24jam/hari. - E-Channel Bank Jatim
e-channel Bank Jatim meliputi :- Jconnect Mobile
Anda dapat melakukan berbagai transaksi berupa transfer antar rekening/ antar Bank. BI Fast, pembayaran tagihan pajak, pembelian melalui QRIS, top up UAng elektronik yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim, maupun berbagai fitur lainnya yang terdapat pada jconnect mobile - Jconnect Internet Banking
- ATM
- EDC
- Jconnect Mobile
- Online/Realtime
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim