KUR Syariah
KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
- Fitur Utama Produk
- Plafond : Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
- Suku Bunga : Suku bunga berjenjang (pertama 6%, kedua 7%, ketiga 8%, keempat 9%) pertahun efektif/anuitas
- Jangka Waktu Pinjaman/Tenor : Modal Kerja maksimal 3 (tiga) tahun dan investasi maksimal 5 (lima) tahun dengan grace period paling lama 6 (enam) bulan.
- Jenis Agunan : Jaminan pokok adalah kelayakan usaha atau objek yang dibiayai Agunan tambahan yang dapat diikat sesuai ketentuan
- Keuntungan
- Memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil.
- Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
- Meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
- Persyaratan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- NPWP untuk limit atas Rp50.000.000,-.
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang dan/atau surat keterangan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon > Rp100.000.000,-).
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY KUR Syariah
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim