RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TBK TAHUN BUKU 2020

Date: 03 mei 2021

Kategori :


Surabaya|Senin, 03 Mei 2021, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 (RUPST TB 2020), di Ruang Bromo, bankjatim Kantor Pusat lantai 5, Surabaya. Sama seperti RUPS tahun sebelumnya, RUPS kali ini masih dilaksanakan di tengah Pandemi COVID-19. Namun bankjatim telah menyiapkan berbagai skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 demi kelancaran dan kenyamanan pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS.

Hadir langsung dalam RUPS tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali. Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan terimakasih atas support bankjatim terhadap penguatan UMKM. “Kedepan kami ingin tetap fokus untuk bisa memberikan pendampingan UMKM dan memberikan pembiayaan serta penguatan UMKM agar dapat menembus market dalam negeri maupun luar negeri”, ujar Khofifah.

Selain itu Khofifah juga memberikan apresiasi terhadap digitalisasi sistem yang telah dilakukan bankjatim sehingga menjadi catatan penting sebagai bagian dari perluasan digitalisasi sistem yang harus dilakukan dan diadaptasi oleh seluruh lembaga keuangan di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa skenario kegiatan RUPS Tahun Buku 2020. Skenario pertama, para pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir. Skenario berikutnya, bagi pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS tanpa hadir secara langsung dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming.

Demi alasan kesehatan, bankjatim tidak menyediakan makanan/minuman, serta tidak menyediakan cinderamata kepada para pemegang saham yang telah hadir secara langsung. Selain itu, bagi pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS wajib memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

AGENDA RUPST TB 2020 diantaranya:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2020 Termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2020 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020;

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi Untuk Direksi Dan Dewan Komisaris;

3. Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021;

4. Perubahan Anggaran Dasar;

5. Melakukan Aksi Korporasi Terkait Perusahaan Anak yaitu Pendirian Perusahaan Efek Daerah (Mata acara Kelima masih memerlukan kajian lebih lanjut dan menyesuaikan skala prioritas Perseroan ke depan. Atas hal tersebut belum dapat dibahas serta diputus lebih lanjut pada Rapat ini);

6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Dengan selesainya penyusunan Laporan Tahunan bankjatim Tahun Buku 2020, sehingga dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS. Selain itu, Kantor Akuntan Publik juga telah menyelesaikan Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2020 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

Dalam laporannya, Direktur Utama bankjatim menyampaikan Kinerja keuangan bankjatim Tahun Buku 2020 yang menunjukkan performa bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year / YoY). Jika dibandingkan dengan kinerja industri perbankan secara nasional dan regional Jawa Timur, pertumbuhan kinerja bankjatim berada diatas pertumbuhan rata rata.

“Berdasarkan kinerja Desember 2020, aset bankjatim tercatat Rp. 83,62 triliun atau tumbuh 8,94%, laba bersih bankjatim tercatat Rp. 1,49 triliun atau tumbuh 8,13% (YoY). Selama Tahun Buku 2020, Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim mencatatkan pertumbuhan 13,08% (YoY) yaitu sebesar Rp. 68,47 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada bankjatim meningkat”, terang Busrul.

“Dari sisi pembiayaan, kali ini bankjatimmampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif meskipun di tengah-tengah pandemi yaitu tumbuh 8,16% (YoY) atau sebesar Rp. 41,48 triliun. Kredit di sektor konsumsi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp. 24,35 triliun atau tumbuh 5,42% (YoY). Diikuti oleh kredit komersial sebesar Rp. 10,33 Triliun atau tumbuh 11,95% dan kredit di sektor UMKM sebesar Rp. 6,80 Triliun atau tumbuh 12,86%”, jelas Busrul

Komposisi rasio keuangan bankjatimperiode Desember 2020 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,77 %, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,55 %, dan Return On Asset (ROA) 1,95 %. Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 77,76 %.

Selama Tahun Buku 2020 bankjatim telah dipercaya oleh pemerintah untuk menjadi salah satu BPD yang menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kepercayaan tersebut merupakan peluang dan salah satu instrumen bankjatim yang harus dimaksimalkan oleh bankjatim untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mendorong pemulihan ekonomi di Jawa Timur khususnya di tengah pandemi. Secara teknis, mekanisme penyaluran dana PEN tersebut dilakukan dengan 2 (dua) pola yaitu direct loan dan two step loan yang disalurkan pada sektor UMKM, Konsumsi, dan Korporasi.

Direktur Utama bankjatim Busrul Iman menyampaikan bahwa bankjatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OJK, Bank Indonesia serta Stake Holder sudah melakukan langkah konkrit dalam pemulihan ekonomi dengan menyalurkan Dana PEN di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Sampai dengan 31 Desember 2020, bankjatim telah berhasil menyalurkan Dana PEN kepada 72.499 Debitur dengan nominal sebesar Rp. 6,86 Triliun dan berhasil mencatatkan pencapaian 171,58% dari target nominal yang ditentukan”, jelas Busrul.

Pada RUPS Tahun Buku 2020 bankjatim berhasil membagi dividen sebesar Rp. 48,85 / lembar saham. Nilai tersebut naik dari dividen tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 48,20 / lembar saham. Secara keseluruhan, Total dividen yang dibagi kepada pemegang saham adalah sebesar Rp. 733.507.081.305,70 atau sebesar 49,26% dari laba bersih Tahun Buku 2020. Pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat dalam berinvestasi.

Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 kali ini, terdapat perubahan pengurus. bankjatim memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yang berakhir masa jabatannya yaitu Komisaris Utama Akhmad Sukardi, Komisaris Budi Setiawan, Komisaris Independen Candra Fajri Ananda, dan Komisaris Independen Rudi Purwono. Selain itu rapat juga menyetujui untuk mengangkat kembali Candra Fajri Ananda sebagai Komisaris Independen. Sehingga susunan Dewan Komisaris bankjatim setelah pelaksanaan RUPS TB 2020 adalah sebagai berikut :

Komisaris Independen :Muhammad Mas’ud

Komisaris Independen :Candra Fajri Ananda

Komisaris :Heru Tjahjono


PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk

Jl. Basuki Rahmat 98-104 Surabaya

CORPORATE SECRETARY

E : corsec@bankjatim.co.id / humas@bankjatim.co.id

T : (031) 5310090-99 ext 471 F : (031) 5310838