Perjanjian Kerjasama Bankit KKPA Sektor Perkebunan Tebu, Peningkatan Produktifitas Petani Tebu PTPN XI

Date: 05 april 2016

Kategori : Semua Berita


Surabaya, 5 April 2016|Bertempat di Gedung Kantor Pusat Bank Jatim Lantai 2, Jalan Basuki Rachmad nomor 98-104 Surabaya, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bankit KKPA Sektor Perkebunan Tebu antara MTT.2015/2016 dan 2016/2017 antara bankjatim dan PT. Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) sebesar Rp 200 miliar.

Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Agrobisnis dan Unit Usaha Syariah bankjatim, Bapak Tony Sudjiaryanto dan Direktur Keuangan PT. Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) Bapak Anang Abdul Qoyyum, serta disaksikan oleh Bapak HM Arum Sabil selaku Ketua Dewan Pembina APTRI bertujuan untuk meningkatkan produktifitas para petani tebu, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di lingkungan PT. Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI).  

Dengan pola kredit executing, Kredit Bankit KKPA sektor perkebunan tebu menawarkan suku bunga ringan dengan masa kredit maksimal 2 (dua) tahun. Kredit ini disalurkan kepada koperasi Petani Tebu Rakyat atau koperasi yang memiliki Simpan Pinjam yang merupakan binaan dari PTPN XI dengan avalis kredit oleh Pabrik Gula unit Kerja PTPN XI.