nikah massal 62 pasang pengantin
Date: 27 oktober 2012Kategori : CSR
Wajah-wajah sumringah terpancar dari 62 pasang pengantin di Gedung Islamic Centre, Jl Raya Dukuh Kupang, Surabaya. Pelaksana pernikahan massal ini adalah Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Timur dengan ketua umumnya, Fatma Saifullah Yusuf, istri Wakil Gubernur Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung dalam upacara pernikahan massal ini dikerahkan petugas dari tiga Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing dari Kecamatan Dukuh Pakis, Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Wonokromo. Dana pernikahan massal ini dibiayai Bank Jatim sebesar Rp 50 juta lewat program Coorporate Social Responsibility (CSR).
Dari sebanyak 62 pasang kemantin ini yang paling muda adalah pasangan M Aris (25) dan Tarini (19) dari Kecamatan Genteng Surabaya. Sedangkan pasangan tertua adalah Syarif (81) dan Sharija (52) dari Kecamatan Semampir. Setelah melakukan pernikahan massal mereka dikirap dengan becak hias, dari Islamic Centre ke sepanjang Jl Dukuh Kupang.
Pernikahan massal yang diselenggarakan di Islamic Centre belum lama ini adalah bentuk kepedulian BKOW Provinsi Jawa Timur kepada para pasangan yang telah melaksanakan pernikahan siri tetapi secara hukum negara pernikahan siri ini tidak ada bukti yang tertulis/terdokumentasi. Banyak dari kalangan kurang mampu yang hanya bisa melakukan pernikahan siri karena terbentur pada biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Termasuk mereka yang usia lanjut walau sadar nikah siri sah menurut agama tetapi secara hukum negara tak ada bukti terdokumentasi.
Tema pernikahan massal ini adalah “Menciptakan Ikatan Perkawinan atau Pernikahan Berbadan Hukum Negara.” Setiap pasang pengantin disamping memperoleh biaya administrasi KUA, juga mendapat mahar pernikahan, seperangkat baju pengantin pria/wanita dan lain-lain. Usai nikah massal, para pasangan pengantin ini mendapat wejangan dari Wagub Jatim, Saifullah Yusuf dilanjutkan dengan ceramah agama. (admin)