Makin Mudah Bayar Uji KIR Pakai Bank Jatim Mobile

Date: 04 maret 2021

Kategori :


PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan. Kali ini bankjatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) . Seperti diketahui QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat.

Pembayaran Uji KIR melalui QRIS sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store. Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini. Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim.

Secara garis besar, Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut. Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah. Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan adanya kemudahan – kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.

Bankjatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari hari ataupun transaksi bisnis para nasabah. Saat ini nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel bankjatim untuk melakukan transaksi perbankan. Melalui fasilitas, sms banking, internet banking, mobile banking, dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah.

Kemudahan juga diberikan bankjatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan. bankjatim telah meluncurkan e-form kredit yang memudahkan nasabah dalam pengajuan kredit di bankjatim. Calon nasabah cukup dengan melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian bankjatim akan mengirimkan notifikasi melalu sms.

Selain itu bankjatim kini telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya. Kali ini e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun para pensiunan. Beberapa keunggulan dari e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Selain itu nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di bankjatim.