Bank Jatim Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Melalui CSR Bank Jatim Peduli

Date: 17 maret 2021

Kategori :


Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim peduli berupa Rehabilitasi 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penyerahan CSR tersebut bertempat di Balai Desa Sukowidodo Kabupaten Tulungagung (17/03/21). CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Maryoto mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya kepada bankjatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tersebut. “Bantuan yang diberikan oleh bankjatim ini tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Tulungagung.

Dalam sambutannya, Busrul Iman menyampaikan bahwa bankjatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata. Tetapi, dengan adanya bantuan (CSR) ini, bankjatim ingin memberikan value / nilai lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. “ Saya berharap dengan bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat,”terang Busrul.

CSR ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian bankjatim kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada bankjatim, semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar.