bank jatim & PT taspen (persero) mengadakan perjanjian kerjasama

Date: 16 januari 2014

Kategori : Semua Berita


Perjanjian Kerjasama Bank Jatim Dengan PT Taspen 
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan PT Taspen (Persero) sepakat mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam hal Pembayaran Tabungan Hari Tua, Tabungan Hari Tua Multiguna, dan Pensiun yang diadakan di Ruang Bromo Lt. 4 Kantor Pusat Bank Jatim, Jl. Basuki Rahmat No. 98-104 Surabaya (15/1). Penandatanganan PKS kali ini merupakan perpanjangan PKS yang sebelumnya telah dilakukan kedua belah pihak sejak 1 Juli 2011 dan berakhir pada Juli 2013.

Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi Bank Jatim Djoko Lesmono yang mewakili Management menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh Bank Jatim dengan PT Taspen tersebut. “Dengan apa yang selama ini telah kita lakukan, Kami tentunya menyambut baik perjanjian kerjasama ini agar ke depan semakin memberikan kebaikan bagi kita,” kata Djoko.

Apa yang telah disampaikan oleh Djoko Lesmono cukup beralasan, sebab sejak pertama kali dipercaya sebagai mitra dalam menjalankan program-progam Taspen kepada Masyarakat Bank Jatim mencatat pertumbuhan penyerapan yang meningkat dari tahun ketahun. Dari 42 payment point se Jawa Timur Bank Jatim tercatat sebagai 4 Besar Mitra Bayar PT Taspen, hal inilah menjadi keyakinan Antara Bank Jatim dan PT Taspen bahwa kerjasama ini akan dapat memberikan manfaat yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Adapun pada Perjanjian Kerjasama tersebut disepakati Bank Jatim  selaku Mitra bayar melayani program-program PT Taspen kepada masyarakat diantaranya Tabungan Hari Tua (THT) yaitu Program Asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian, Tabungan Hari Tua Multiguna (THT Multiguna) yaitu Program Asuransi yang manfaatnya dibayarkan secara berkala (bulanan), sekaligus atau nilai tunai kepada peserta yaitu  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I, II, IV, PT Pos  Indonesia (Persero), dan PD Pasir Putih, serta pembayaran berkala yang dibayarkan kepada penerima pensiun.

Djoko menambahkan ditunjuknya Bank Jatim sebagai mitra bayar dari PT Taspen, secara langsung dapat meningkatkan efektifitas bagi PT Taspen dalam menjalankan programnya dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa. “Sebagai mitra bayar PT Taspen, Bank Jatim  merupakan kepanjangan tangan PT Taspen dalam menyelenggarakan pembayaran program Yang dikelola, dengan memanfaatkan jaringan kantor Bank Jatim sebagai office chanelling yang bisa digunakan sebagai Payment Point maka secara tidak langsung dapat memudahkan masyarakat karena dapat memberikan alternatif tempat pembayaran pensiun sesuai pilihan penerima pensiun,” Terang Djoko.

Inilah kiranya yang menjadi acuan antara Bank Jatim dengan PT Taspen dalam melakukan Perjanjian Kerjasama. Dengan melihat beberapa pertimbangan diatas maka optimistis PKS yang telah disepakati tersebut kedepan dapat memberikan manfaat lebih dan keuntungan bagi kedua belah pihak rasanya tidaklah berlebihan.(cap)