Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2015 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

Date: 07 januari 2016

Kategori : IRU, Semua Pengumuman


Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Jumat, 29 Januari 2016
Tempat : Isyana Ballroom - Hotel Bumi Surabaya
Jl. Basuki Rachmad 106-128
Surabaya
Waktu : 07.30 WIB - Selesai

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2015 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2015 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2015;
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2015 termasuk pemberian bonus bagi pegawai serta tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris;
  3. Memberikan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2016;
  4. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham pada Tahun 2015;
  5. Memberikan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian permodalan Perseroan dari hasil penerbitan saham baru yang merupakan pelaksanaan Program MESOP yang telah disetujui RUPS Tahunan Tahun Buku 2014;
  6. Persetujuan Perubahan Keputusan Agenda 6 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 8 April 2015 terkait dengan Pemberian Ijin Pelaksanaan Spin-Off Usaha Syariah Menjadi Bank Umum Syariah;
  7. Penetapan Remunerasi Pengurus Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat :

  • Mata Acara Rapat ke - 1 sampai dengan ke - 3 merupakan mata acara yang disyaratkan dalam suatu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 dan Undang-Undang RI No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  • Mata Acara Rapat ke - 4 merupakan pemenuhan atas Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-27/PM/2003 Peraturan X.K.4 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum;
  • Mata Acara Rapat ke - 5 merupakan persetujuan untuk pelaksanaan Program MESOP pengganti yang dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan No. 38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu;
  • Mata Acara Rapat ke - 6 merupakan permohonan penyesuaian keputusan spin off Unit Usaha Syariah dengan pendirian Bank Umum Syariah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang telah disetujui dalam RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 8 April 2015;
  • Mata Acara Rapat ke - 7 sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 96 dan Pasal 113 yang mana diatur bahwa besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS.

Catatan :

  1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan atau pemilik saham Perseroan sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Januari 2016;
  2. Bahan-bahan Rapat tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal Rapat dan dapat diakses melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan yakni http://www.bankjatim.co.id;
  3. Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya, Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara;
  4. Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan PT Datindo Entrycom dengan alamat Puri Datindo Wisma Sudirman, Jl. Jend. Sudirman Kav. 34 Jakarta 10220, selambat - lambatnya pada tanggal 27 Januari 2016 pukul 16.00 WIB;
    1. Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat;
    2. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotocopy Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan Pengurus terakhir.
  5. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Surabaya, 7 Januari 2016
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Direksi