Bank Jatim Luncurkan Kredit Si UMI

Date: 17 september 2015

Kategori :


Bank Jatim Luncurkan Kredit Si Umi

Sebagai tindak lanjut dari upaya Pemerintah dalam pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) agar terus tumbuh dan berkembang, Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha dengan metode yang lebih sederhana, salah satunya yaitu berbentuk kartu Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Berkaitan dengan hal tersebut maka bankjatim secara resmi mengenalkan produk SiUMI (Siklus Usaha Mikro Kecil) bertepatan dengan acara peresmian Pabrik Gress Board KWSG di Mojokerto, Kamis (17/9/2015). 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Program penerbitan kartu Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ini nantinya akan diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti perbankan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota. Khusus untuk wilayah Jawa Timur, Pemerintah Provinsi memiliki kebijakan untuk menggandeng bankjatim sebagai mitra perbankan yang dapat memfasilitasi kebutuhan PUMK tersebut.

Adapun dalam penerapannya di lapangan bankjatim akan bekerjasama dengan Pemerintah/ Dinas Provinsi/ Kota/ Kabupaten yang terkait dalam mendapatkan calon nasabah yang potensial untuk dibina menjadi pelaku usaha yang lebih baik.

"Produk SiUMI bankjatim merupakan produk multifungsi. Selain dapat berfungsi sebagai Surat Ijin Usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil, SiUMI juga dapat berfungsi sebagai  kartu ATM serta dapat dijadikan sebagai akses permodalan bagi pelaku usaha produktif skala mikro dan kecil melalui kredit modal kerja ataupun investasi di  bankjatim," kata Dirut bankjatim, R. Soeroso.

Sebagaimana diketahui, selama ini para pelaku usaha mikro dan kecil sangat sulit mendapatkan akses permodalan dari perbankan karena masih terkendala pada legalitas usaha, padahal di sisi usaha mereka sangat feasible. Dengan kondisi tersebut maka dampaknya pelaku usaha mikro dan kecil tidak dapat berdaya saing dan mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.

Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat hingga sampai tingkat Kecamatan dalam komitmen memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil dalam kemudahan pembuatan kartu ijin usaha ini maka diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Soeroso mengatakan pelaku UMKM merupakan motor penggerak perekonomian daerah. Karena itu, perlu upaya lebih lanjut dari berbagai pihak untuk dapat memberdayakan segmentasi tersebut menjadi lebih baik.

“Sebagai salah satu perbankan yang memiliki visi dan misi memajukan perekonomian daerah, bankjatim memiliki kewajiban moral untuk memfasilitasi dan mendukung program pemerintah salah satunya dengan menerbitkan produk SiUMI ini agar dapat membantu pelaku usaha mikro kecil dalam mendapatkan ijin usaha serta dapat mendukung transaksi, penyimpanan dana ataupun perkreditan (akses layanan perbankan) lainnya,” jelas Soeroso.

Diharapkan dengan adanya produk SiUMI dari bankjatim serta didukung penuh oleh seluruh tingkat pemerintahan mulai dari Pemerintah pusat, Dinas Provinsi/ Kota/ Kabupaten program SiUMI ini mampu membawa pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Timur dapat berdaya saing dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri ketika memasuki MEA di akhir tahun 2015.

Sebagai langkah awal implementasi program SiUMI diacara tersebut bankjatim secara simbolis juga memberikan kartu SiUMI dan SPPK Kredit Siklus Usaha Mikro Kecil (SiUMI) kepada 9 orang debitur penerima Kredit Si UMI dari bankjatim Cabang Malang, Pamekasan dan Kepanjen dengan plafond kredit mulai dari Rp 25 Juta – Rp 250 Juta. (pr/med)