Tingkatkan Akses Kepada Pelaku UMKM, Bank jatim Tandatangani MOU Dengan PERBAMIDA

Date: 14 agustus 2015

Kategori : Semua Berita


Bank Jatim Tanda tangani Mou Dengan Perbamida

bankjatim semakin menunjukkan keseriusannya dalam usaha mengembangkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) . Setelah beberapa waktu yang lalu sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPR Jatim terkait kerjasama dalam Penyaluran Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK), kali ini bankjatim kembali melakukan hal serupa namun dengan lembaga yang lebih besar.

Bertempat di Gedung ASBANDA Jl. Letjen. MT. Haryono Kav. 23 Jakarta Selatan (14/8), bankjatim dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se Indonesia (PERBAMIDA) sepakat mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemberian fasilitas Kredit Linkage Program kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sebagaimana diketahui Linkage Program merupakan salah satu cara untuk mendorong fungsi intermediasi bank agar dapat menjangkau para pelaku ekonomi di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan bekerjasama dengan BPR.

Sebagai bank yang telah melakukan linkage program sejak tahun 2011, hingga saat ini bankjatim telah bekerjasama setidaknya dengan 69 BPR dengan total kredit yang disalurkan per 31 Juli 2015 adalah sebesar Rp 327,74 Milyar atau rata-rata setiap BPR memperoleh kredit linkage program dari bankjatim sebesar Rp. 4,75 milyar serta dengan NPL 0%.

Dengan adanya kesepakatan antara bankjatim dan Perbamida maka hal ini menjadi langkah awal bagi bankjatim untuk dapat mengembangkan kredit linkage program kepada anggota PERBAMIDA yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total berjumlah 385 BPR.

Penandatanagan MoU ini secara langsung dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim R Soeroso dan Ketua Dewan Harian PERBAMIDA Nazirwan Delamat.

Direktur Utama bankjatim R Soeroso mengatakan Linkage program merupakan kerjasama yang saling menguntungkan antara Bank dengan BPR dengan tujuan akhirnya adalah memperbanyak dan mepermudah akses pembiayaan kepada pelaku UMKM, sehingga nantinya berdampak pada membaiknya  perekonomian masyarakat maupun daerah.

“Linkage program merupakan alat penghubung antara Bank dengan pelaku UMKM yang tidak dapat dijangkau oleh Bank umum namun dapat dijangkau oleh BPR, dengan adanya penandatanganan MoU dalam hal Linkage program ini kami berharap semakin meningkatkan hubungan kelembagaan antara bankjatim dan BPR-BPR yang tergabung dalam PERBAMIDA dalam tujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang tersebar diseluruh daerah,” kata Soeroso.

Soeroso menambahkan sebagai bank yang dipercaya penuh dalam menyalurkan kredit linkage program kepada BPR-BPR yang tergabung dalam PERBAMIDA, bankjatim akan siap memberikan Transfer knowledge kepada BPD lainnya untuk dapat melakukan kerjasama serupa terkait pembiayaan pelaku UMKM melalui linkage program dengan BPR ini.

Bagi bankjatim dengan dilakukannya penandatanganan MoU ini diharapkan semakin banyak UMK yang dibiayai, sehingga nantinya perekonomian diharapkan akan menjadi lebih baik. Hal tersebut sejalan dengan salah satu misi Bank Jatim, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta ikut mengembangkan usaha kecil dan menengah. (pr/med)