renovasi 100 rumah tidak layak huni

Date: 27 oktober 2012

Kategori :


 Lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim memberikan bantuan dana untuk renovasi 100 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bagi warga kurang mampu di Jombang. Penandatanganan MOU dilakukan di pendopo kabupaten antara Dirut Bank Jatim Hadi Sukrianto dan Bupati Jombang Suyanto.

Dirut Hadi Sukrianto dalam sambutannya mengatakan bahwa dana Rp 500 juta yang dikucurkan kepada masyarakat kurang mampu di Jombang untuk renovasi rumah. Bantuan dana renovasi ini merupakan komitmen Bank Jatim untuk membantu masyarakat Jombang yang rumahnya belum layak huni. Dana CSR Bank Jatim tersebut digunakan renovasi 100 rumah yang berada di lima kecamatan dan 55 desa di Jombang, antara lain:

1. Kecamatan Bandar Kedung Mulyo : 22 unit

2. Kecamatan Kudu                            : 20 unit

3. Kecamatan Megaluh                       : 26 unit

4. Kecamatan Jogoroto                       : 14 unit

5. Kecamatan Ngusikan                      : 18 unit

Menurut Hadi, dalam membantu kiprah UMKM pun Bank Jatim hingga saat ini sudah mengucurkan dana Rp 1,3 triliun lewat kucuran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kami juga mendukung kepada UMKM yang berada di Jombang, sehingga pertumbuhan usaha di Jombang semakin baik lagi. Jumlah kucuran dana KUR untuk UMKM menjadikan Bank Jatim terpilih sebagai bank terbaik tingkat provinsi,” katanya.

Bupati Jombang, Suyanto, menyambut baik program CSR Bank Jatim dengan program rehabilitasi dan renovasi rumah warga kurang mampu di wilayahnya. Bupati juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program CSR ini karena sinergis dengan kebijakan Pemkab Jombang. “Dana untuk rehabilitasi dan renovasi rumah memang berasal dari Bank Jatim sementara masyarakat kurang mampu yang menjadi obyek CSR adalah warga Jombang. Itu sebabnya perlu ada MoU sehingga program tersebut bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Suyanto.

Salah satu target dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Jombang tahun 2009-2013 memprioritaskan pada perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu. Berdasarkan survei di Kabupaten Jombang sebetulnya masih terdapat 47.860 unit RTLH kategori rumah tangga miskin. (admin)