Kredit Linkage Program Bank Jatim Upayakan Penanganan Perlambatan Ekonomi di Jawa Timur Pada Sektor Primer di Tahun 2015

Date: 09 oktober 2015

Kategori : Semua Berita


Surabaya – 9 Oktober 2015, Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang pertumbuhannya sedang turun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merumuskan solusi penanganan, diantaranya dengan menggerakkan atau menumbuhkan Usaha Mikro Kecil melalui loan agreement antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Bank Jatim. Hal ini ditindaklanjuti Bank Jatim dengan memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan Kredit Program Bank Jatim kepada anggota PERBAMIDA (Perhimpunan Bank Milik Daerah Se Indonesia) dengan tema “Penanganan Perlambatan Ekonomi di Jawa Timur Tahun 2015 pada Sektor Primer” di Kantor Pusat Bank Jatim (9/10).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengamanatkan kepada Bank Jatim untuk menyalurkan dana kepada sektor industri primer baik secara langsung maupun melalui BPR PERBAMIDA melalui linkage program. Diharapkan dengan adanya pinjaman khusus yang lunak suku bunganya, dapat memacu roda perekonomian di Jawa Timur, khususnya di sektor industri primer.

Direktur Utama bankjatim R. Soeroso mengatakan bahwa untuk melaksanakan amanat Gubernur Jawa Timur telah dilaksanakan strategic business holding antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, JAMKRIDA (Penjamin Kredit Daerah) dan PERBAMIDA (Jawa Timur dan Nasional).

linkage program merupakan salah satu cara untuk mendorong fungsi intermediasi Bank Jatim agar dapat menjangkau para pelaku ekonomi di sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) yaitu bekerjasama dengan PERBAMIDA yang menaungi Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia. Dalam hal ini, untuk menjamin debitur Usaha Mikro Kecil yang feasible tetapi tidak bankable akan di cover oleh JAMKRIDA sebagai penjamin kredit sehingga akan relatif aman” jelas R. Soeroso.

Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua PERBAMIDA Wilayah Jawa Timur Bali, Direksi BPR Anggota PERBAMIDA Jawa Timur, Direktur Jamkrida, Direksi, Pemimpin Divisi serta Pemimpin Cabang Bank Jatim ini, dipaparkan teknis pelaksanaan dan ketentuan kredit program tersebut, yaitu antara lain bahwa linkage program pola executing Bank Jatim dengan BPR diutamakan kepada sektor primer dengan plafond maksimal Rp. 20 juta per Usaha Mikro Kecil.

Di sela-sela acara, R. Soeroso mengemukakan harapannya agar dengan adanya acara ini, kredit linkage program ini dapat berlangsung sukses.

“Semoga dengan adanya acara ini, program yang telah dirancang dapat langsung disosialisasikan lebih lanjut serta diimplementasikan dengan baik, mengingat kredit linkage program ini merupakan tambahan modal kepada Usaha Mikro Kecil dengan bunga murah, cara mudah dan layanan cepat” harap R. Soeroso.