L/C (Letter of Credit)

L/C Adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh sebuah bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya bagi kepentingan, berdasarkan kondisi-kondisi / persyaratan-persyaratan yang tercantum pada instrumen tersebut.

  • Fungsi L/C sebagai berikut :
    1. Merupakan suatu perjanjian bank-bank dalam menyelesaikan transaksi komersial internasional.
    2. Memberikan pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan.
    3. Memastikan adanya pembayaran asalkan persyaratan-persyaratan L/C telah dipenuhi.
    4. Merupakan instrumen yang didasarkan hanya atas dokumen-dokumen dan bukan atas barang-barang dagangan atau jasa-jasa.
    5. Membantu issuing bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada importir dan memonitor penggunaannya.
  • L/C (LETTER OF CREDIT) Impor
    Syarat - syarat :
    1. Memiliki Giro di Bank Jatim
    2. Kelengkapan Dokumen :
      • copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
      • copy surat pengesahan pendirian perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia
      • copy SIUP/Surat Ijin Usaha Perdagangan
      • copy NPWP/nomor poko wajib pajak
      • copy TDP/Tanda Daftar Perusahaan
      • Contoh tanda tangan asli dari pemohon/applicant dalam formulir yang disediakan
      • copy API/Angka Pengenal Impor atau copy APIT/Angka Pengenal Impor Terbatas
      • copy ijin khusus terkait barang yang diperdagangkan (bila barang yang diimpor merupakan barang yang diatur secara khusus oleh Pemerintah)
      • Biaya-biaya lain kompetitif
    3. Fasilitas transaksi bagi nasabah yang memiliki Fasilitas Kredit atau setoran jaminan bagi nasabah yang tidak memiliki fasilitas kredit sebesar 100% dari nilai L/C impor dengan valuta yang sama
  • L/C (LETTER OF CREDIT) Ekspor
    Syarat - syarat :
    1. Memiliki Giro di Bank Jatim
    2. Menerima L/C Ekspor beserta perubahannya/amandement (jika ada) berupa surat, email maupun melalui teletransmisi SWIFT
    3. Dokumen ekspor dapat di negosiasi atau dilakukan penagihan on collection sesuai ketentuan yang berlaku.
    4. Biaya - Biaya Lain : Kompetitif