Kontrak Forward

Definisi

  • Merupakan transaksi konversi atau jual beli suatu mata uang asing terhadap IDR, atau terhadap mata uang lainnya, dalam bentuk devisa umum (non tunai).

Manfaat

  1. Sebagai instrumen untuk menghindari risiko nilai tukar yang tidak diinginkan selama jangka waktu yang disepakati
  2. Dengan dukungan teknologi informasi masa kini yang dimiliki Bank Jatim, kami dapat memberikan pelayanan yang cepat dengan nilai tukar yang kompetitif
  3. Bank Jatim melayani perdagangan mata uang dunia seperti USD,GBP, JPY serta mata uang regional lainnya seperti SGD,HKD,MYR, CNY

Jangka Waktu

  • Transaksi penukaran valuta asing dengan mata uang rupiah, atau valuta asing terhadap valuta asing lainnya dengan waktu penyerahan dana dilakukan lebih dari 2 hari kerja setelah tanggal transaksi hingga 1 tahun

Persyaratan

  • Apabila tidak memiliki dana di rekening Bank Jatim sebesar 100% dari nominal yang akan ditransaksikan, maka Nasabah diharuskan memiliki  fasilitas Treasury  Line di Bank Jatim dan menandatangani FX  Agreement

Ilustrasi

ilustrasi kontrak forward