Kontrak Forward
Definisi
- Merupakan transaksi konversi atau jual beli suatu mata uang asing terhadap IDR, atau terhadap mata uang lainnya, dalam bentuk devisa umum (non tunai).
Manfaat
- Sebagai instrumen untuk menghindari risiko nilai tukar yang tidak diinginkan selama jangka waktu yang disepakati
- Dengan dukungan teknologi informasi masa kini yang dimiliki Bank Jatim, kami dapat memberikan pelayanan yang cepat dengan nilai tukar yang kompetitif
- Bank Jatim melayani perdagangan mata uang dunia seperti USD,GBP, JPY serta mata uang regional lainnya seperti SGD,HKD,MYR, CNY
Jangka Waktu
- Transaksi penukaran valuta asing dengan mata uang rupiah, atau valuta asing terhadap valuta asing lainnya dengan waktu penyerahan dana dilakukan lebih dari 2 hari kerja setelah tanggal transaksi hingga 1 tahun
Persyaratan
- Apabila tidak memiliki dana di rekening Bank Jatim sebesar 100% dari nominal yang akan ditransaksikan, maka Nasabah diharuskan memiliki fasilitas Treasury Line di Bank Jatim dan menandatangani FX Agreement
Ilustrasi