RAME TOSER (Racing Merchant for Tapping Box User)

Date: 16 april 2026

Kategori :


slide1

"RAME TOSER" Racing Merchant for Tapping Box User adalah program promo pemberian reward bagi merchant pengguna alat rekam pajak, yang memiliki frekuensi transaksi penerimaan pembayaran tertinggi dengan menggunakan QRIS Bank Jatim

Periode Program : Program Promo dilaksanakan mulai tanggal 17 April – 31 Desember 2026 yang dibagi kedalam 3 batch sebagai berikut :

  • Batch 1 : 17 April - 30 Juni 2026
  • Batch 2 : 01 Juli - 30 September 2026
  • Batch 3 : 01 Oktober - 31 Desember 2026

Peserta Program Promo :

  1. Merchant existing maupun baru yang terdaftar sebagai pengguna alat rekam pajak yang telah dikelola 30 Cabang dan telah menggunakan QRIS Bank Jatim pada transaksi penerimaan pembayarannya. Adapun daftar 30 Cabang tersebut adalah sebagai berikut :
    • NoNama CabangJumlah Tapping
      box Offline
      Jumlah Tapping
      box Online
      Total Tapping
      box
      1 Cabang Malang 96 442 538
      2 Cabang Mojokerto 98 236 334
      3 Cabang Pasuruan 147 206 353
      4 Cabang Jember 227 181 408
      5 Cabang Banyuwangi 0 173 173
      6 Cabang Gresik 8 165 173
      7 Cabang Tuban 5 156 161
      8 Cabang Sidoarjo 0 150 150
      9 Cabang Jombang 62 135 197
      10 Cabang Kediri 5 114 119
      11 Cabang Madiun 16 111 127
      12 Cabang Batu 14 105 119
      13 Cabang Nganjuk 0 104 104
      14 Cabang Tulungagung 17 100 117
      15 Cabang Bojonegoro 13 95 108
      16 Cabang Ponorogo 11 78 89
      17 Cabang Ngawi 11 71 82
      18 Cabang Bondowoso 13 61 74
      19 Cabang Kraksaan 33 61 94
      20 Cabang Pacitan 1 56 57
      21 Cabang Bangkalan 14 54 68
      22 Cabang Situbondo 0 53 53
      23 Cabang Lamongan 38 48 86
      24 Cabang Caruban 10 35 45
      25 Cabang Probolinggo 4 32 36
      26 Cabang Lumajang 3 31 34
      27 Cabang Pamekasan 2 28 30
      28 Cabang Pare 0 27 27
      29 Cabang Blitar 34 19 53
      30 Cabang Trenggalek 21 9 30
  2. Merchant baru yang terdaftar sebagai pengguna alat rekam pajak, yang dikelola oleh 5 cabang, dan telah menggunakan QRIS bank jatim sebagai transaksi penerimaan pembayarannya. Adapun daftar 5 Cabang tersebut adalah sebagai berikut:
    • NoNama CabangKeterangan
      1 Cabang Utama Belum Mengelola
      2 Cabang Sampang Belum Mengelola
      3 Cabang Sumenep Belum Mengelola
      4 Cabang Magetan Belum Mengelola
      5 Cabang Kepanjen Belum Mengelola

Pemenang Program Promo : Terdapat pemenang disetiap cabang yang mengelola merchant pengguna alat rekam pajak, namun jumlah pemenang akan ditentukan secara proporsional sesuai total kelolaan merchant pengguna alat rekam pajak pada masing masing Cabang, sesuai tabel berikut

Jumlah Merchant Kelolaan Pengguna
Alat Rekam Pajak
Jumlah
Pemenang
Cabang XXX 30 s.d 400 3
> 400 5

Pengumuman Pemenang Program Promo

Pengumuman dan pelimpahan hadiah pemenang akan dilakukan pada :

  • Batch 1 : Juli 2026
  • Batch 2 : Oktober 2026
  • Batch 3 : Januari 2027

Reward Program Promo :

Reward program promo yang diberikan kepada merchant pemenang adalah berupa uang tunai sesuai tabel berikut :

Cabang dengan
Jumlah Kelolaan
Merchant
Jumlah
Pemenang
Jumlah Hadiah untuk Pemenang ke -
1 2 3 4 5
> 400 5 2.500.000 1.500.000 1.000.000 750.000 500.000
30 s.d 400 3 2.500.000 1.500.000 1.000.000 XXX XXX

  • Syarat Program Promo :
    1. Untuk 30 Kantor Cabang Bank Jatim pengelola alat rekam pajak :
      • Merchant lama atau baru pengguna aktif maupun pasif alat rekam pajak, dan telah menggunakan QRIS Bank Jatim sebagai kanal transaksi penerimaan pembayarannya.
      • ➢ Parameter yang diperhitungkan sebagai perolehan promo adalah jumlah/frekwensi transaksi penerimaan pembayaran merchant menggunakan QRIS Bank Jatim.
      • ➢ Transaksi yang terindikasi sebagai anomali transaction seperti Rp 1,-, Rp 10,-, Rp 100,-, Rp 1.000,-, tidak diperhitungkan sebagai perolehan transaksi pada program promo.
      • ➢ Transaksi yang diperhitungkan ke dalam program promo adalah transaksi penerimaan pembayaran melalui QRIS Bank Jatim dengan status "success" atau berhasil, sedangkan status transaksi "failed", tidak diperhitungkan.
    2. Untuk 5 Kantor Cabang Bank Jatim yang belum, namun berpotensi untuk mengelola alat rekam pajak :
      • Merchant baru yang terdaftar sebagai pengguna alat rekam pajak aktif maupun pasif, wajib memenuhi jumlah minimum kelolaan sebanyak 30 merchant pada masing-masing Cabang, dan telah menggunakan QRIS Bank Jatim sebagai kanal transaksi penerimaan pembayarannya.
      • ➢ Parameter yang diperhitungkan sebagai perolehan promo adalah jumlah/frekuensi transaksi penerimaan pembayaran merchant menggunakan QRIS Bank Jatim.
      • ➢ Transaksi yang terindikasi sebagai anomali transaction seperti Rp 1,-, Rp 10,-, Rp 100,-, Rp 1.000,-, tidak diperhitungkan sebagai perolehan transaksi pada program promo .
      • ➢ Transaksi yang diperhitungkan ke dalam program promo adalah transaksi penerimaan pembayaran melalui QRIS Bank Jatim dengan status "success" atau berhasil, sedangkan status transaksi "failed", tidak diperhitungkan.