RAME TOSER (Racing Merchant for Tapping Box User)
Date: 16 april 2026Kategori :

"RAME TOSER" Racing Merchant for Tapping Box User adalah program promo pemberian reward bagi merchant pengguna alat rekam pajak, yang memiliki frekuensi transaksi penerimaan pembayaran tertinggi dengan menggunakan QRIS Bank Jatim
Periode Program : Program Promo dilaksanakan mulai tanggal 17 April – 31 Desember 2026 yang dibagi kedalam 3 batch sebagai berikut :
- Batch 1 : 17 April - 30 Juni 2026
- Batch 2 : 01 Juli - 30 September 2026
- Batch 3 : 01 Oktober - 31 Desember 2026
Peserta Program Promo :
- Merchant existing maupun baru yang terdaftar sebagai pengguna alat rekam pajak yang telah dikelola 30 Cabang dan telah menggunakan QRIS Bank Jatim pada transaksi penerimaan pembayarannya. Adapun daftar 30 Cabang tersebut adalah sebagai berikut :
-
No Nama Cabang Jumlah Tapping
box OfflineJumlah Tapping
box OnlineTotal Tapping
box1 Cabang Malang 96 442 538 2 Cabang Mojokerto 98 236 334 3 Cabang Pasuruan 147 206 353 4 Cabang Jember 227 181 408 5 Cabang Banyuwangi 0 173 173 6 Cabang Gresik 8 165 173 7 Cabang Tuban 5 156 161 8 Cabang Sidoarjo 0 150 150 9 Cabang Jombang 62 135 197 10 Cabang Kediri 5 114 119 11 Cabang Madiun 16 111 127 12 Cabang Batu 14 105 119 13 Cabang Nganjuk 0 104 104 14 Cabang Tulungagung 17 100 117 15 Cabang Bojonegoro 13 95 108 16 Cabang Ponorogo 11 78 89 17 Cabang Ngawi 11 71 82 18 Cabang Bondowoso 13 61 74 19 Cabang Kraksaan 33 61 94 20 Cabang Pacitan 1 56 57 21 Cabang Bangkalan 14 54 68 22 Cabang Situbondo 0 53 53 23 Cabang Lamongan 38 48 86 24 Cabang Caruban 10 35 45 25 Cabang Probolinggo 4 32 36 26 Cabang Lumajang 3 31 34 27 Cabang Pamekasan 2 28 30 28 Cabang Pare 0 27 27 29 Cabang Blitar 34 19 53 30 Cabang Trenggalek 21 9 30 - Merchant baru yang terdaftar sebagai pengguna alat rekam pajak, yang dikelola oleh 5 cabang, dan telah menggunakan QRIS bank jatim sebagai transaksi penerimaan pembayarannya. Adapun daftar 5 Cabang tersebut adalah sebagai berikut:
-
No Nama Cabang Keterangan 1 Cabang Utama Belum Mengelola 2 Cabang Sampang Belum Mengelola 3 Cabang Sumenep Belum Mengelola 4 Cabang Magetan Belum Mengelola 5 Cabang Kepanjen Belum Mengelola
Pemenang Program Promo : Terdapat pemenang disetiap cabang yang mengelola merchant pengguna alat rekam pajak, namun jumlah pemenang akan ditentukan secara proporsional sesuai total kelolaan merchant pengguna alat rekam pajak pada masing masing Cabang, sesuai tabel berikut
| Jumlah Merchant Kelolaan Pengguna Alat Rekam Pajak |
Jumlah Pemenang |
|
| Cabang XXX | 30 s.d 400 | 3 |
| > 400 | 5 |
Pengumuman Pemenang Program Promo
Pengumuman dan pelimpahan hadiah pemenang akan dilakukan pada :
- Batch 1 : Juli 2026
- Batch 2 : Oktober 2026
- Batch 3 : Januari 2027
Reward Program Promo :
Reward program promo yang diberikan kepada merchant pemenang adalah berupa uang tunai sesuai tabel berikut :
| Cabang dengan Jumlah Kelolaan Merchant |
Jumlah Pemenang |
Jumlah Hadiah untuk Pemenang ke - | ||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| > 400 | 5 | 2.500.000 | 1.500.000 | 1.000.000 | 750.000 | 500.000 |
| 30 s.d 400 | 3 | 2.500.000 | 1.500.000 | 1.000.000 | XXX | XXX |
- Syarat Program Promo :
- Untuk 30 Kantor Cabang Bank Jatim pengelola alat rekam pajak :
- ➢ Merchant lama atau baru pengguna aktif maupun pasif alat rekam pajak, dan telah menggunakan QRIS Bank Jatim sebagai kanal transaksi penerimaan pembayarannya.
- ➢ Parameter yang diperhitungkan sebagai perolehan promo adalah jumlah/frekwensi transaksi penerimaan pembayaran merchant menggunakan QRIS Bank Jatim.
- ➢ Transaksi yang terindikasi sebagai anomali transaction seperti Rp 1,-, Rp 10,-, Rp 100,-, Rp 1.000,-, tidak diperhitungkan sebagai perolehan transaksi pada program promo.
- ➢ Transaksi yang diperhitungkan ke dalam program promo adalah transaksi penerimaan pembayaran melalui QRIS Bank Jatim dengan status "success" atau berhasil, sedangkan status transaksi "failed", tidak diperhitungkan.
- Untuk 5 Kantor Cabang Bank Jatim yang belum, namun berpotensi untuk mengelola alat rekam pajak :
- ➢ Merchant baru yang terdaftar sebagai pengguna alat rekam pajak aktif maupun pasif, wajib memenuhi jumlah minimum kelolaan sebanyak 30 merchant pada masing-masing Cabang, dan telah menggunakan QRIS Bank Jatim sebagai kanal transaksi penerimaan pembayarannya.
- ➢ Parameter yang diperhitungkan sebagai perolehan promo adalah jumlah/frekuensi transaksi penerimaan pembayaran merchant menggunakan QRIS Bank Jatim.
- ➢ Transaksi yang terindikasi sebagai anomali transaction seperti Rp 1,-, Rp 10,-, Rp 100,-, Rp 1.000,-, tidak diperhitungkan sebagai perolehan transaksi pada program promo .
- ➢ Transaksi yang diperhitungkan ke dalam program promo adalah transaksi penerimaan pembayaran melalui QRIS Bank Jatim dengan status "success" atau berhasil, sedangkan status transaksi "failed", tidak diperhitungkan.
- Untuk 30 Kantor Cabang Bank Jatim pengelola alat rekam pajak :