Kredit Jaminan Emas

Kredit Jaminan Emas adalah kredit yang digunakan sebagai sumber pendanaan untuk segala keperluan Anda dengan menjaminkan emas yang dimiliki berupa emas batangan/lantaka, emas perhias, uang emas dan koin emas atau dalam bentuk lainnya     

  • Keuntungan
    • Suku bunga kompetitif
    • Jangka waktu panjang hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang
    • Masyarakat limit hingga 80% dan nilai emas
    • Persyaratan mudah dan proses persetujuan singkat 
    • Praktis
      Pembayaran angsuran autodebet dari rekening debitur di Bank
    • Jaminan keamanan penyimpanan emas  
  • Persyaratan
    • Warga Negara Indonesia
    • Memiliki emas dan bukti kepemilikan 
    • Memiliki KTP dan copy rekening koran/ tabungan

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim