Kredit Sindikasi

Kredit yang diberikan oleh 2 (dua) atau lebih Bank/lembaga keuangan Non Bank kepada debitur, dengan syarat atau ketentuan yang sama bagi para peserta sindikasi, diperjanjikan dalam dokumentasi, dan diadministrasikan oleh lembaga yang disebut agen

  • Fitur Produk
    • Jenis kredit modal kerja
    • Jenis kredit investasi
    • Club Deal
      Calon debitur mengajukan permohonan kreditnya kepada beberapa bank/lembaga keuangan
    •  Kredit sindikasi Murni
      Calon debitu/debitur mengajukan permohonan kreditnya kepada satu bank/lembaga keuangan   
    • Jangka menengah
    • Jangka panjang 
  • Keuntungan
    • Syarat pengajuan yang mudah dan cepat
    • Plafon kredit yang diterima lebih besar
    • Angsuran kredit sesuai dengan kesepakatan kreditur/partisipan sindikasi serta indicative term sheet (indikasi syarat dan ketentuan)
    • Pengembalian kredit dapat dilakukan secara angsuran atau sekaligus pada saat jatuh tempo yang besarannya memperhatikan cash flow
    • Angsuran pokok dan/atau bunga dapat disesuaikan dengan cashflow
    • Pricing menggunakan corporate rate
    • Provisi dan adminstrasi ringan
    • Syarat mudah & cepat
  • Persyaratan
    • Merupakan Badan Usaha yang berbadan hukum baik Badan Usaha Milik Swasta, Milik Pemerintah (BUMN/BUMD) dan Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten/Kota)   
    • Memiliki performa yang baik dan tidak memiliki kredit bermasalah
    • Dokumen persyaratan untuk pengajuan kredit piutang
      • Surat permohonan calon debitur
      • Surat penunjukkan sebagai lead manager atau arranger
      • Surat perjanjian kerahasiaan dari participant
      • Fotokopi legalitas badan usaha:
        • Akta pendirian perusahaan sampai dengan akta perubahan terakhir
        • Pengesahan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia untuk akta pendirian sampai dengan akta perubahan terakhir
      • Fotokopi legalitas operasional badan usaha
        • Surat Keterangan Domisili
        • Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta seluruh lampirannya
        • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
      • Fotokopi KTP, NPWP, dan curriculum vitae pengurus perusahaan
      • Fotokopi laporan keuangan audited
      • Fotokopi legalitas operasional proyek yang akan dibiayai
        • Data perijinan proyek
        • Feasibility study dari pihak independen (untuk kredit investasi)
        • Perjanjian/kontrak terkait proyek (untuk kredit modal kerja/investasi  
      • Data pemegang saham
        • Fotokopi Akta legal/pendirian pemegang saham
        • Pernyataan dari pemegang saham sebagai guarantor
      • Indicative term sheet pinjaman sindikasi yang telah disepakati oleh seluruh lenders atau participant

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim